Pemerintah Desa Cibeureum Kulon Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023 - DESA CIBEUREUM KULON
CIBEUREUM KULON--- Untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka nyelenggarakan Musyawarah Desa Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2023.
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Cibeureum Kulon Tahun 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022, Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Cibeureum Kulon.
Kegiatan Musyawarah Desa Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2023 ini dilaksanakan oleh BPD Desa Cibeureum Kulon dan diikuti oleh anggota BPD perwakilan RT RW, PKK, Karang Taruna Medal Motekar, Kepala Desa Cibeureum Kulon beserta Perangkat Desa. Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Cimalaka, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam Sambutannya Gun Gun Turganda, S.H. Kepala Desa Cibeureum Kulon mengungkapkan bahwa Musdes RKP dilaksanakan 1 tahun sekali untuk menjabarkan RPJMDesa yang merupakan Visi misi Kepala Desa dengan menyelaraskan dengan program dari pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten tentu saja dalam penyusunan RKP ini tetap mempertimbangkan skala prioritas.
Dalam arahannya Cucu Suhayat menjelaskan, bahwa Musdes RKP ini intinya merupakan sarana untuk merumuskan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh Pemerintah desa pada tahun 2023 dengan menggunakan DD, ADD, Bantuan Keuangan Desa maupun sumber dana lainnya sesuai dengan hak asal usul desa.
Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis penyelenggaraan RKP Desa Tahun 2023, RKP Desa di dalamnya memuat, daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa, data dan informasi tentang rencana pembiayaan Pembangunan Desa, data dan informasi hasil pencermatan RPJM Desa dan daftar kegiatan yang mendukung penanganan aksi program prioritas nasional, seperti Penanggulangan Kemiskinan ekstrem, konvergensi pencegahan stunting, Pemulihan Ekonomi, Mitigasi Bencana, dll. (HN.)